Diduga Manfaatkan Anak Kecil Jualan di Lampu Merah, Seorang Pria Asal Makasar Diamankan Satpol PP Ternate

- 8 Maret 2023, 18:59 WIB
Budiman, pria asal Makasar yang diduga manfaatkan anak di bawah umur di Kota Ternate supaya berjualan dagangannya di area lampu lalulintas
Budiman, pria asal Makasar yang diduga manfaatkan anak di bawah umur di Kota Ternate supaya berjualan dagangannya di area lampu lalulintas /Asri Sikumbang /Asri Sikumbang

SUARA TERNATE - Seorang pria asal Makasar Sulawesi Utara, diamankan Satpol PP Kota Ternate karena diduga mempekerjakan anak-anak di bawah umur, dengan menyuruh menjual dagangannya di sejumlah area lampu lalulintas (Traffic light) di Kota Ternate.

Kepala Satuan Pol PP Kota Ternate, Fandhi Mahmud pada Rabu 8 Maret 2023 mengatakan, siang tadi Satpol PP mengamankan 4 orang anak di bawah umur yang sedang berjualan di kawasan lampu lalulintas samping kiri Polres Ternate.

Menurut Fandhi, apa yang dilakukan anak-anak itu, banyak juga dikeluhkan oleh masyarakat.

Dan saat petugas mengamankan 4 orang anak itu, kedapatan seorang pria dewasa yang diduga sengaja  memanfaatkan anak kecil supaya menjual  dagangannya di lampu merah.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Polres Ternate Gelar Operasi Pekat 2023, Penginapan dan Kosan Jadi Sasaran Operasi.

"Kenapa di bawah umur, karena ke 4 anak itu berstatus siswa sekolah dasar, dan mereka tidak pantas dipekerjakan  seperti itu. karena ada aturan terkait perlindungan anak dibawah umur," ujar Fandhi.

Kata Fandhi, aktifitas berjualan yang dilakukan anak-anak itu, merupakan perintah seorang pria dewasa bernama Budiman.

Dengan begitu, petugas Satpol PP langsung mengamankan Budiman.

Baca Juga: Polres Ternate Meringkus Seorang Residivis Pencurian Karena Memiliki Ganja

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x