Pemkot Ternate Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan, Ini Jadwalnya

- 23 Maret 2023, 22:50 WIB
Kantor Wali Kota Ternate
Kantor Wali Kota Ternate /Asri sikumbang

SUARA TERNATE - Pemerintah Kota (Pekot) Ternate memberlakukan pengaturan jam kerja pegawainya selama bulan suci ramadhan 1444 hijriah.

Pengaturan jam kerja pegawai di lingkup Pemkot Ternate itu tertuang di dalam surat nomor 061.1/138/2023 tentang jam kerja selama bulan ramadhan 1444 hijriah.

Surat tersebut ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Ternate, Djusuf Sunya pada 20 Maret 2023.

Baca Juga: Perkembangan Harga Pangan di Kota Ternate Hari Ini Kamis, 23 Maret 2023: Cabe Merah Rp47.500 Per Kg

Surat jam kerja itu ditujukan kepada para asisten, staf ahli, dan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Ternate sebagai bentuk langkah tindak lanjut edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MENPANRB) nomor 06 tahun 2023 tentang jam kerja pegawai ASN di bulan ramadhan di lingkup instansi pemerintah.

Kepala Bagian (Kabag) Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak mengatakan, surat tersebut dikeluarkan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa bagi para ASN di lingkup Pemkot Ternate selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga: Ini Panduan Menghilangkan Haus Selama Berpuasa

Dengan begitu, kata Agus telah diatur jam kerja ASN pada hari Senin sampai Kamis dimulai pukul 08:00 sampai dengan 15:00 WIT.

Untuk waktu istirahat dimulai pukul 12:00 sampai 12:30 WIT.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x