Sedangkan pengadaan dari DID, dengan pagu anggaran Rp5,2 miliar, terdiri dari 3 unit mobil ambrol, 3 unit mobil damp truck, dan 5 unit mobil patroli sampah (L300).
"Untuk prasarana persampahan di dinas PUPR tahun 2023 terdiri dari sumber dana APBD DAU dan APBD DID," ucap dia.***