SUARA TERNATE – Seorang pelaku pencurian yang sering resahkan warga di Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil diringkus Polisi pada Sabtu (17/6).
Pelaku pencurian berinisial RSY ini berhasil diringkus oleh Tim Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Ternate di Kelurahan Maliaro, pada pukul 14:30 WIT.
Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin, terkait pengamanan itu menyampaikan, pelaku diringkus berdasarkan adanya laporan warga terkait pencurian.
Baca Juga: Bocah di Ternate Terseret Arus Kali saat Hujan Deras
“(Kemudian) pelaku diamankan tepatnya di Kelurahan Maliaro Kecamatan, Ternate Tengah," kata dia kepada awak media, Minggu (18/6).
Dia menuturkan, pelaku langsung diamankan dibawa ke Mako Polres Ternate untuk dimintai keterangan.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah berupa 1 buah kasur comforta, 1 unit kipas angin, 1 buah meja.
Baca Juga: Polisi di Sula Belum Menemukan Pelaku yang Tega Membuang Bayi Dalam Baskom
"Kemudian 4 buah kursi plastik yang diduga hasil curian dengan nilai total kurang lebih Rp7. 450.000," sebutnya.