Kegiatan DAK 2023 di Disdik Ternate Masih Berproses, Berikut Rinciannya

- 22 Juni 2023, 18:41 WIB
Ilustrasi Dana Alokasi Khusu (DAK)
Ilustrasi Dana Alokasi Khusu (DAK) /Pekanbaru.go.id

 

SUARA TERNATE - Kegiatan di Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Ternate yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), masih berproses di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Ternate.

DAK untuk Diknas Kota Ternate tahun ini sebesar Rp.7.973.110.000 yang diperuntukan terhadap sejumlah sekolah. Dari daftar kegiatan tersebut, ada yang ditender dan Penunjukan Langsung (PL).

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan Diknas Kota Ternate, Mahmud Samad mengungkapkan, kegiatan Diknas yang bersumber dari DAK itu, sudah disampaikan ke BPBJ Setda Kota Ternate untuk keperluan tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Baca Juga: Lampiaskan Kekecewaan, Kantor Dinas Pendidikan Ternate Dicoret Orang Tak Dikenal

Saat ini, pihaknya masih menunggu informasi dari BPBJ terkait progres menuju tender. Dia berharap, tidak ada perubahan atau peninjauan dokumen, supaya secepatnya dilelang.

"Kita masih menunggu informasi dari BPBJ, kalau berkas-berkas yang kita masukan itu sudah lengkap dan tidak ada revisi berarti tinggal ditenderkan. Kalau sudah selesai tender dan tanda tangan kontrak berarti pekerjaan fisik di lapangan sudah bisa dilakukan," kata Mahmud pada Kamis, 22 Juni 2023.

Mahmud menyebut, penyaluran DAK dari Pemerintah Pusat ini memiliki batas waktu, yakni pada tanggal 21 Juli 2023.

Baca Juga: Kejari Sula Masih Dalami Berkas Kasus Kekerasan Terhadap Ibu Hamil 7 Bulan

Sebelum waktu tersebut, semua kegiatan sudah harus tanda tangan kontrak dan diinput ke Aplikasi OM-SPAN (Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara). Jika terlambat, maka anggaran kegiatan itu akan hangus dan berpengaruh pada penyaluran berikutnya.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah