Sebanyak 144 Botol Miras Jenis Cap Tikus Tanpa Pemilik Diamankan Kepolisian di Ternate

- 11 Juli 2023, 18:48 WIB
Pihak Polsek Ahmad Yani Ternate amankan ratusan barang bukti Miras jenis Cap Tikus di Pelabuhan
Pihak Polsek Ahmad Yani Ternate amankan ratusan barang bukti Miras jenis Cap Tikus di Pelabuhan /Randi

SUARA TERNATE - Polsek Ahmad Yani kembali menggagalkan minuman keras (miras) dari Manado, Sulawesi Utara ke Kota Ternate, Maluku Utara.

Kapolsek KP3 A Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya menyebutkan, Ratusan miras jenis Cap Tikus itu dipasok ke Ternate melalui jalur laut.

Lebih lanjut dia menerangkan, pihaknya mengamankan miras Cap Tikus tersebut, di atas kapal KM.Permata Obi saat berlabuh di Pelabuhan A Yani Ternate.

Baca Juga: Dinas PUPR Kota Ternate Pastikan Pelaksanaan Kegiatan DAK 20 Miliar Dimulai Bulan Ini

“Saat kapal sandar kita langsung lakukan razia di atas kapal bersama anggota,” ucap Iptu Triyanda Tegar Prasetya, pada Selasa 11 Juli 2023.

Kapolsek mengatakan, ratusan botol Cap Tikus yang dikemas dalam kertas dan botol plastik berukuran sedang tersebut, adalah miras yang berasal dari Manado.

Kapolsek mengungkapkan,  Cap Tikus yang diisi dalam botol plastik air mineral ukuran sedang itu sebanyak 144 botol.

Baca Juga: Besok Tambahan Puluhan Armada Sampah Roda Tiga Tiba di Ternate

“Miras temuan tersebut, sudah kita amankan di Mako untuk dilakukan penyelidikan,” ujar dia.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah