SUARA TERNATE - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Kieraha Tahun 2023, pengendara di Kota Ternate dihimbau agar patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Himbauan ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin saat melakukan hari pertama operasi. Selasa, 11 Juli 2023.
Di hari pertama tersebut, terdapat 37 pelanggar pengendara di Ternate dan langsung ditilang oleh petugas dalam operasi.
Baca Juga: Sebanyak 144 Botol Miras Jenis Cap Tikus Tanpa Pemilik Diamankan Kepolisian di Ternate
Dari jumlah total pelanggar yang ditilang, semuanya adalah pengendara roda dua dengan beragam bentuk pelanggarannya.
“Operasi patuh di hari pertama kami tilang kendaraan roda dua sebanyak 37 kendaraan," ujar AKP, Rezza Muhammad Fajrin.
Lebih lanjut, Rezza menjelaskan, kendaraan yang ditilang pada saat anggota lantas lakukan operasi patuh, dilakukan dengan cara hunting di lapangan.
Baca Juga: Dinas PUPR Kota Ternate Pastikan Pelaksanaan Kegiatan DAK 20 Miliar Dimulai Bulan Ini
Dengan begitu, jenis pelanggaran yang ditemukan seperti tidak menggunakan helem, menggunakan kenalpot racing, plat mati dan lawan arus lalulintas, dan langsung ditilang.
"Jadi langsung ditilang ditempat, saat ditemukan melakukan pelanggaran," ucap dia.