SUARA TERNATE - Tahun depan, DPRD Kota Ternate pastikan, penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024 tidak lagi ditangani Dinas Pendidikan Kota Ternate.
Ketua Komisi III, DPRD Kota Ternate, Anas U Malik mengatakan, mulai tahun 2024, untuk proses PPDB akan dikembalikan sekolah.
"Tahun depan dikembalikan ke sekolah, tidak lagi di dinas. Tong (DPRD Kota Ternate) sarankan, agar PPDB baru dikembalikan ke pihak sekolah," ujar Anas pada Senin, 24 Juli 2023.
Baca Juga: Sistem PPDB Dinilai Bermasalah, Komisi III Tunggu Kadiknas Ternate Kembali dari Makasar
Terkait kelemahan sistem aplikasi PPDB 2023 yang berbasis website, yang kemudian menimbulkan banyak polemik, Anas menganggap itu sebagai pembelajaran, sehingga tahun berikut tidak ada lagi masalah seperti itu.
Dia mencontohkan, polemik yang muncul itu banyak calon siswa yang dinyatakan lulus dalam aplikasi, tapi pengumuman manualnya tidak lulus.
"Saya kira akan kami agendakan soal mengevaluasi sistem penerimaan siswa baru. Jadi Komisi III menekankan, sistem itu tahun agar dikembalikan. Ajaran baru tahun depan dikembalikan ke sekolah," ucap dia tegas.
Baca Juga: Dikeluhkan Ibu-ibu, Besok DPRD Kota Ternate Akan Memanggil Panitia PPDB
Meski begitu, politis dari Partai Golkar itu mengakui, kalau Komisi III selama ini belum juga memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ternate untuk mengeevaluasi sistem PPDB tahun 2023.