Warga dan Dinas PUPR Ternate Sepakat, Material Pasir untuk Proyek Jalan di Mayau Tak Hanya di Satu Titik

- 23 September 2023, 14:41 WIB
Lokasi pengambilan material di pesisir pantai Bulu, Pulua Mayau, Kecamatan Batang Dua
Lokasi pengambilan material di pesisir pantai Bulu, Pulua Mayau, Kecamatan Batang Dua /Asri/

SUARA TERNATE - Terkait material untuk pembangunan jelan di Kecamatan Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara yang sempat berpolemik beberapa waktu lalu, akhirnya diselesaikan antara warga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kota Ternate, Rusmansyah ketika dikonfirmasi pada Sabtu, 23 September 2023 mengatakan, masalah itu sudah diselesikan bersama warga Kelurahan Mayau pada Jumat kemarin, 22 September 2023.

Kata Rusmansyah, material itu sebenarnya punya warga sendiri, kemudian dijual untuk kebutuhan pembangunan jalan di Kelurahan Mayau.

Baca Juga: Demi Mempercepat Pekejraan, 5 PPK Diminta Aktif Kawal Proyek Irigasi di Maluku Utara

Setelah itu, warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Lingkungan Batang Duan, melakukan protes atas pengambilan material pasir di Pantai Bulu, yang dinilai dampaknya terhadap lingkungan.

Lebih lanjut Rusmansyah menjelaskan, warga yang protes itu merasa khawatir, jika pengambilan material pasir di satu titik dengan volume yang banyak, bisa berdampak pada kondisi lingkungan.

Oleh karena itu, beberapa warga tersebut mengusulkan, sebaiknya pengambilan material pasir tidak dipusatkan pada satu titik saja, agar pengerukan material tidak terlalu dalam.

Baca Juga: Bentuk PDAM Sofifi, Dinas PUPR Maluku Utara Masukan Dokumen Persyaratan ke Kemendagri

“Jadi kemarin kami dari tim Bina Marga meninjau, dan berkomunikasi dengan semua pihak dari Mayau, dan ternyata pengambilan material pasir di pantai itu memang hanya satu titik, sehingga dikhawatirkan terjadi kerusakan lingkungan. Makanya kami sempat berkomunikasi dengan mereka yang tergabung dalam aliansi itu, dan mereka mengusulkan baikanya jangan hanya di satu titik, maksudnya supaya galian material tidak telalu dalam yang mempengaruhi lingkungan di situ,” terang Rusmansyah.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x