Jelang Pemilu 2024, Satlantas Polres Ternate Menghimbau Massa Kampanye Patuhi Aturan Lalu Lintas

- 16 Oktober 2023, 13:49 WIB
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ternate, AIPDA Tahir
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ternate, AIPDA Tahir /Asri sikumbang/


SUARA TERNATE
- Jelang Pemilu 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lalu) Polres Ternate menghimbau, massa kampanye pemilu mematuhi aturan lalu lintas, demi mengurangi potensi kecelakaan saat berkampanye.

Himbaun itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lalu) Polres Ternate, AKP Reza M Fajrin melalui Kepala Unit (Kanit) Penegak Hukum Satlantas Polres Ternate, AIPDA Tahir pada Senin, 16 Oktober 2023.

Menurut AIPDA Tahir, setiap kampanye pemilu, terdapat kebiasaan massa kampanye yang dinilai bisa menimbulkan kecalakaan.

Baca Juga: Angka Laka Lantas di Ternate Menurun, Kanit Gakkum: Semoga Tidak Meningkat Sampai Akhir 2023

Dia menjelaskan, setiap kampanye, massa selalu menggunakan truk, kemudian memasang sound system, dan duduk di atas sound system tersebut.

Kebiasaan seperti itu menurut dia, sangat membahayakan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. 

“Yang kami khawatirkan itu adalah kampanye-kampanye itu. Kan biasanya roda empat muat sound system dan ditambah massa kampanye itu duduk di atas sound dan di atas bak truck,” ujar Tahir.

Baca Juga: Lagi, Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Temukan Miras Tanpa Pemilik di Atas Kapal

Oleh karena itu, sebelum memasuki tahapan pemilu 2024, Satlantas Polres Ternate lebih dulu menyampaikan himbaun, demi terciptnya kesadaran masyarakat, dan mengurangi potensi kecelakaan saat berkampanye. 

Selain itu, dia juga mengungkapkan, untuk data kecalakaan lalu lintas di Kota Ternate, selama Januari hingga Oktober 2023 terdapat 12 kasus.

Sementara jumlah kecalakaan lalu lintas di Ternate tahun 2022 sebanyak 13 kasus. 

Dari data kasus yang dipaparkan, sebagaian besar adalah kendaraan roda dua, dengan pengemudian yang masih di bawah umur.

Katanya, Satlantas Polres Ternate telah memasang spanduk berupa himbauan tertib berlalu lintas di beberapa titik yang dianggap rawan kecelakaan.

Pemasangan spanduk tersebut, seperti di Tarau, Ternate Utara tak jauh dari kawasan Batu Angus. Kemudian di Ternate Selatan tepatnya di jalan raya tikungan ngade, lapanga Salero di Jl. Pemuda, dan di Jl. Merdeka belakang Benteng Oranje.

Dia berharap, dengan adanya spanduk himbauan tersebut, masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan-aturan lalu lintas, khususnya untuk kampanye massal nanti, pada pemilu 2024 mendatang.***

 

 

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah