DPRD Ternate Benarkan ada Kontraktor Keluhkan Pungli di Dinas PUPR

- 27 November 2023, 18:23 WIB
Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli. /PRFM

SUARA TERNATE - Sejumlah oknum di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pihak ketiga atau kontraktor yang melaksanakan pekerjaan fisik di tahun 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Suaraternate.com, dugaan praktek pungli itu dilakukan oleh sejumlah staf dan pegawai tidak tetap (PTT) Dinas PUPR Kota Ternate.

Hal ini membuat para kontraktor meras tidak nyaman, dan sempat menyampaikan keluhkan ke DPRD Kota Ternate.

Baca Juga: Dinilai Asal-asalan, HPMMK Desak Copot Rus'an dari Jabatan Kadis PUPR Ternate

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik ketika dimintai tanggapan, juga turut membenarkan adanya praktek tersebut di Dinas PUPR Kota Ternate.

Anas mengatakan, DPRD juga mendapat keluhan dari beberapa kontraktor, terkait praktek punglin itu.

"Ada pihak ketiga, kontraktor yang sudah menyampaikan keluhannya ke Komisi III, terkait terjadi adanya sejumlah pungutan-pungutan liar di PUPR," tutur Anas pada Senin 27 November 2023.

Baca Juga: Diikuti Puluhan Peserta, Dinas PUPR Maluku Utara Gelar Pelatihan Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi

Menindak lanjuti keluhan itu, Anas mengaku, Komisi III DPRD Kota Ternate telah betermu dengan Rus'an M Nur Taib selaku Kepala Dinas PUPR Kota Ternate saat melakukan rapat bersama tentang RKA Dinas PUPR, dan meminta Rus'an menindak dengan tegas para oknum-oknum pungli itu.

Menurutnya, setiap kegiatan proyek, para direksi, pengawas, maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) itu sudah ada honornya, sehingga pungli yang dilakukan oknum-oknum itu sangat merugikan pihak ketiga dalam menjalankan pelaksanaan proyek pekerjaan.

Meski begitu, dia menjelaskan bahwa keluhan-keluhan kontraktor itu hanya bersifat informatif ke Komisi III DPRD Kota Ternate.

Untuk itu, dia meminta, baiknya pihak ketiga juga tidak hanya sekedar menyampaikan informasi, namun disertakan dengan bukti-bukti, supaya DPRD bisa mendesak pihak dinas untuk dipertanggung jawabkan secara hukum, dan pemberian sanksi tegas.

"Jadi saat ini kita hanya mendapatkan informasi, terkait itu (Pungli). Jadi kalau saya, semua proyek fisik di PUPR itu tidak boleh ada pungutan," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus'an M Nur Taib, ketika dikonfirmasi belum merespon saat dihubungi via telepon.***

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah