Pedagang di Kawasan Pusat Kuliner Dilarang Kuasai Lebih dari 1 Lapak

- 11 Desember 2023, 23:06 WIB
Lapak pedagang di Kawasa Pusat Kuliner Belakang Jatiland Mall Ternate
Lapak pedagang di Kawasa Pusat Kuliner Belakang Jatiland Mall Ternate /Acim/

 

SUARA TERNATE - Demi menghindari penggunaan lapak yang tidak teratur, Pemerintah Kota Ternate telah menetapkan 45 pedagang yang bakal menempati sejumlah lapak di kawasan pusat kuliner belakang Jatiland Mall Ternate.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, terkait penempatan pedagang di kawasan pusat kuliner, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate.

Rapat verifikasi jumlah pedagang itu, berlangsung selama 2 hari, mulai sejak Kamis tanggal 7 sampai 8 Desember 2023. Sementara Disperndag dan Dinas Koperasi adalah pihak yang bertanggung jawab terhadap pemanfaatn kawas pusat kuliner belakang Jatiland Mall Ternate.

Baca Juga: Kawasan Kuliner Belakang Jatiland Mall Ternate Diresmikan Sabtu Sore

Kata Rizal, pedagang yang sebelumnya telah berjualan di kawasan tersebut, kemudian direlokasi oleh Pemerintah Kota Ternate, karena adanya revitalisasi, bakal dikembalikan menempati lokasi belakang Jatiland Mall.

"Jadi rencana tanggal 19 Desember 2023, kita (Pemerintah Kota Ternate) akan melakukan rapat sekali lagi, dan sekaligus menyampaikan ke mereka (Pedagang) tempat-tempat yang sudah ditetapkan, jadi pedagang tidak lagi kami diberi ruang memilih-memilih tempat, kita langsung plotiing (Tetapkan) saja untuk menghindari kegaduhan. Kami mohon pedagang bisa memahami itu," terang Rizal di kantornya pada Jumat kemarin 8 Desember 2023. 

Selain itu, dia menambahkan, pedagang yang berjualan di kawasan pusat kuliner, hanya diperbolehkan memiliki 1 lapak saja.

Baca Juga: Benteng Oranje Sentral Komunitas, Ada Kafe Yang Cocok Buat Santai Ketika Perjalanan Wisata

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x