Olehnya itu, kerja sama Pemkot Ternate dengan PT Athena Tagaya tetap dilanjutkan, dan dilanjutkan ke tahapan pembuatan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Jadi kerja sama ini kesimpulanya clear, tetap jadi. Saya minta Kabag Hukum dasar atauran untuk pembuatan PKS-nya," tutur Rizal.
Dengan begitu, mantan Kepala Bapplitbangda Kota Ternate itu menegaskan, kerja samanya dituntaskan tahun ini.
Selain itu, dia menambahkan, di awal kerja sama ini, PT Athena Tagaya mengajukan penawaran nilai sewa gedung diturunkan Rp3 atau 4 miliar. Pasalnya terdapat biaya perbaikan yang dijelaskan tadi.***