SUARA TERNATE - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate rupanya masih memberikan kesempatan ke PT Athena Tagaya untuk mengelola Gedung Plza Gamalama Modern, meski sebelumnya sempat terancam batal.
PT Athena Tagaya masih diberikan toleransi, usai rapat koordinasi dengan Pemkot Ternate di lantai 3 Kantor Wali Kota Ternate pada Kamis 7 Maret 2024 kemarin.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bidang Aset, dan pihak PT Athena Tagaya.
Baca Juga: Dinilai Tidak Serius, Kerja Sama PT Athena Tagaya dengan Pemkot Ternate Terancam Batal
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengaku, setelah pertemuan itu, dirinya baru mengetahui ada kesalahan yang dibebankan ke PT Athena Tagaya. Akibatnya, progres pengelolaan Plaza Gamalama Modern tak pernah selesai.
Beban tersebut merugikan PT Athena Tagaya. Sebab, sebelum masuk tahap kerja sama, terdapat perbaikan sejumlah kerusakan gedung oleh calon pengelola. Secara otomatis, perbaikan itu membutuhkan biaya yang cukup besar. Belum lagi, ada biaya sewa gedung atau nilai apresial sebesar Rp6,8 miliar.
Menurut Rizal, nilai perbaikan itu harusnya sudah termasuk dalam biaya apresial yang dikerjasamakan.
Baca Juga: Progres Kerja Sama Pengelolaan Plaza Gamalama Modern Tak Jalan Maksimal
"Kalau namanya kerja sama tidak boleh saling merugikan, kedua bela pihak harus saling menguntungkan," ujar Rizal pada Jumat 8 Maret 2024.
Olehnya itu, kerja sama Pemkot Ternate dengan PT Athena Tagaya tetap dilanjutkan, dan dilanjutkan ke tahapan pembuatan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS).
"Jadi kerja sama ini kesimpulanya clear, tetap jadi. Saya minta Kabag Hukum dasar atauran untuk pembuatan PKS-nya," tutur Rizal.
Dengan begitu, mantan Kepala Bapplitbangda Kota Ternate itu menegaskan, kerja samanya dituntaskan tahun ini.
Selain itu, dia menambahkan, di awal kerja sama ini, PT Athena Tagaya mengajukan penawaran nilai sewa gedung diturunkan Rp3 atau 4 miliar. Pasalnya terdapat biaya perbaikan yang dijelaskan tadi.***