AJI Ternate Kecam Keras Tindakan Penganiayaan Anggota TNI-AL Terhadap 1 Orang Jurnalis di Halsel 

- 30 Maret 2024, 09:52 WIB
Kekerasan Terhadap Jurnalis
Kekerasan Terhadap Jurnalis /ilustrasi-Malanghits.com/

 

 SUARA TERNATE - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan tiga anggota TNI-AL terhadap jurnalis media online sidikkasus.co.id, Sukandi Ali, lantaran membuat berita penahanan kapal yang mengangkut BBM diduga milik Ditpolairud Polda Maluku Utara oleh TNI-AL di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Berdasarkan rilis AJI Ternate yang diterima SuaraTernate.com pada Sabtu 30 Maret 2024, Tindakan kekerasan tersebut merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik, dan juga mengancam kebebasan pers di Maluku Utara.

Kejadian penganiayaan terjadi di dalam bangunan lantai dua Pos TNI-AL Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Kamis 28 Maret 2024 siang.

Baca Juga: AJI Indonesia Akan Dampingi Jurnalis Ternate yang Alami Kekerasan

Kronologis kejadian berawal saat Sukandi Ali (korban) dijemput dua anggota TNI-AL (pelaku) di rumahnya. Dua anggota TNI-AL diantar Babinsa Desa Babang yang diminta menunjukkan alamat rumah korban. 

Sukandi kemudian bersama dua anggota TNI-AL itu dibawa dengan mobil menuju Pos TNI-AL yang berada di Pelabuhan Perikanan Panamboang dan kemudian dianiaya sambil diinterogasi perihal berita yang dibuatnya tersebut. 

Korban dituding membuat berita tanpa konfirmasi ke TNI-AL, padahal korban mengaku telah melakukan konfirmasi dan memiliki rekaman suara wawancaranya dengan salah satu dari tiga pelaku TNI-AL tersebut.

 Baca Juga: AJI Sebut Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Naik Bukan Membaik

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x