Viral, Anggota Polantas Tertangkap Pakai Mobil Patroli untuk Pacaran. Kadiv Propam: Akan Dicopot

- 21 Oktober 2021, 20:52 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono./Pikiran Rakyat/
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono./Pikiran Rakyat/ /

SUARA TERNATE - Citra Polri kembali tercoreng dengan ulah memalukan yang dilakukan anggotanya hingga viral di sosial media.

Kali ini, ulah memalukan itu dilakukan anggota polisi lalu lintas (polantas) berinisial Bripda AB alias Arjuna. Dia diduga menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, yakni berpacaran.

Bahkan, mobil patroli jalan raya (PJR) itu dipakai Bripda AB dengan pacaranya bepergian ke Taman Safari, Bogor.

Baca Juga: Maluku Utara, Satu dari Enam Provinsi yang Mewakili Indonesia dalam Pacific Exposition 2021

Peristiwa ini terungkap lewat foto tangkapan layar yang diunggah di twitter oleh akun bernama @Pasifisstate. “@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh” tulis @Pasifisstate.

 Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kavid Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan Bripda AB sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Sikap Kapolri akan Copot Polisi yang Melanggar, DPR: Sangat Luar Biasa

"Dan segera kami tahan dan copot yang bersangkutan dari fungsi lantas," tegasnya seperti dikutip dari laman Humas Polri, Kamis 21 Oktober 2021

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menegaskan, mobil dinas partoli jalan raya (PJR) tidak boleh digunakan untuk keperluan probadi apalagi pacaran. "Ya nggak boleh lah," ujar Istiono.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Twitter Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah