“Kami tidak akan membuka jalan ini kalau yang bersangkutan belum diamankan,” tegasnya.
Mendapat laporan aksi blokir jalan itu, sekitar pukul 13.25 WITA, Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin bersama anggotanya langsung turun ke lokasi.
Baca Juga: Bela Jenderal Dudung, Menag: Tuhan Memang Bukan Makhluk
Zainal yang didampingi Lurah Montabaru langsung bernegosiasi negosiasi dengan warga Kelurahan Montabaru. Kapolsek meminta pihak keluarga yang merasa dirugikan agar melaporkan secara hukum terkait masalah yang dialami.
“Laporkan saja ke polisi agar kasusnya segera ditangani. Kami minta jalan yang ditutup ini segera dibuka,” imbaunya.
Mendengar arahan Kapolsek, massa akhirnya mau membuka jalan, arus lalu lintas pun kembali lancar.
“Kabarnya pihak keluarga sepakat untuk menempuh jalur hukum. Karena konsumsi yang sudah terlanjur disiapkan untuk acara pernikahan,” jelasnya.
“Pihak keluarga manfaatkan untuk doa selamatan arwah kedua orang tua calon mempelai wanita,” tambah Kasi Humas Polsek Woja Ipda Akhamd Marzuki.***