Mi Instan dari Indonesia Ini Ditarik Dari Pasar Hong Kong, Ada Kandungan Pestisida

28 September 2022, 17:15 WIB
Mi instan yang bisa dibuat sendiri dengan rasa lebih nikmat daripada pesan di warkop.* /Pexels.com/

SUARA TERNATE - Mie Sedaap goreng rasa Korean Spicy Chicken yang dipasarkan di Hong Kong diminta untuk tidak dikonsumsi. Menurut pernyataan dari Centre for Food Safety (CFS) Hongkong produk mi instan tersebut mengandung etilen oksida.

Etilen oksida merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan. Senyawa yang kerap disingkat EtO ini kerap digunakan sebagai tambahan pestisida dan pengawet rempah-rempah.

Hasil analisis CFS Hong Kong yang dikumpulkan dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian mi instan menemukan kandungan ini.

“Hasil pengujian menunjukkan sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” kata CFS di laman resminya, Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Mi Instan Indomie Terbaik Versi LA Times: Cita Rasa dan Iklan Tak Bohong

Produk mi instan ini didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. Sementara itu PARKnSHOP (HK) Limited bertugas sebagai pengecer.

CFS Hong Kong telah memberi tahu vendor dan menginstruksikan penghentian penjualan. Selain itu, badan ini meminta produk Mie Sedaap yang terkontaminasi pestisida ditarik dari pasar.

Dilaporkan CFS Hong Kong, pengecer menaati saran tersebut dan mulai menarik produk ini dipasaran.

“Masyarakat dapat menghubungi hotline di 2606 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk,” kata mereka.

Baca Juga: Menikmati Kuliner Lokal Nasi Balap Puyung di Kawasan Mandalika

Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. 

Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah.

Editor: Ghazali Hasan

Tags

Terkini

Terpopuler