Catat! Mulai Hari Ini HET Minyak Goreng Kemasan Rp 14 Ribu Tak Lagi Berlaku, Harga Ikuti Mekanisme Pasar

- 16 Maret 2022, 12:43 WIB
Minyak Goreng
Minyak Goreng /

Baca Juga: Jelang MotoGP Mandalika, Presiden Jokowi Umumkan 60.000 Tiket Ludes

Kedua, Menteri Perdagangan akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku mulai 16 Maret 2022.

Ketiga, Kapolri akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar.***

 

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah