Kabar Gembira! KAI Tetapkan Diskon Bagi Lansia dan Kelompok Pelanggan Ini, Begini Cara Mendapatkannya

- 10 September 2022, 15:00 WIB
Penumpang kereta api di Stasiun Gambir Jakarta Pusat
Penumpang kereta api di Stasiun Gambir Jakarta Pusat /Nur Aliem Halvaima /Foto : FichriHakiim /Ayoindonesia.com / Silanews / ProMedia Pikiran Rakyat / Posjakut

SUARA TERNATE - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan diskon alias hak reduksi bagi penumpang lanjut usia (lansia). Hak reduksi merupakan tarif angkutan kereta api yang telah mendapatkan potongan harga dengan nilai tertentu.

Hak reduksi berlaku bagi penumpang lansia yang berusia 60 tahun atau lebih. Besarannya 20 persen untuk pembelian harga tiket reguler yang berlaku setiap hari. Kebijakan ini tidak termasuk untuk kereta wisata dan luxury.

Untuk mendapatkan diskon, calon pelanggan harus melakukan registrasi terlebih dahulu di customer service stasiun atau loket stasiun jika di stasiun tersebut tidak ada layanan customer service.

Calon pelanggan wajib membawa bukti berupa identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.

Dokumen yang harus ditunjukkan adalah KTP asli dari calon pelanggan untuk melakukan validasi dan registrasi.

Registrasi bisa diwakilkan dengan tetap membawa KTP asli disertai pas foto terbaru pelanggan sebagai syarat tambahan.

Setelah proses registrasi selesai, otomatis penumpang sudah terdaftar dalam data reduksi.

Baca Juga: Edaran Baru, Ini Syarat Berpergian Bagi Penumpang Pesawat, Kapal, Bus dan Kereta Api

Untuk membeli tiket tidak perlu di loket Stasiun karena sudah bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access.

Halaman:

Editor: Ahmad Zamzami


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x