Apa Penyebab Harga Tiket Pesawat Meroket di Indonesia? Sandiaga Uno: Ada Pajaknya yang turut diperhitungkan

- 8 Februari 2024, 08:01 WIB
Kemenparekraf Sandiaga Uno (sumber foto: kemenparekraf.go.id)
Kemenparekraf Sandiaga Uno (sumber foto: kemenparekraf.go.id) /

SUARA TERNATE - Ternyata BBM penerbangan bukan satu-satunya faktor yang menyebabkan harga tiket pesawat mahal dan tertinggi di ASEAN. Melainkan juga ada faktor lain, yakni beban pajak.

Hal tersebut ditepis Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, terkait temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyebut tingginya tarif tiket pesawat akibat adanya monopoli harga avtur.

Namun, Sandiaga Uno mengatakan berdasarkan rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi dengan menteri, terkait temuan KPPU tersebut, disampaikan selain harga avtur, ada faktor lain yang menyebabkan harga tiket pesawat penerbangan Indonesia meroket.

Baca Juga: Kemenparekraf Sebut Bali Berada di Urutan Kedua Mengungguli London dan Paris Sebagai Destinasi Terpopuler

Mengenai hal itu, kata dia, apalagi harga minyak dunia sudah turun jadi mesti kita kaji secara menyeluruh.

"Kalau dibandingkan dengan negara lain, di sini bukan hanya avtur saja, tapi juga ada pajaknya yang turut diperhitungkan," tutur Menteri Sandiaga di kantor Kemenko Marves, Rabu (7/2/2024).

Bukan hanya soal pajak, naiknya harga tiket pesawat di Indonesia juga, kata Sandiaga Uno, disebabkan oleh ketersediaan pesawat dan kursi yang terbatas. Lantas, dalam hal ini Sandiaga Uno menilai jumlah pesawat perlu ditambah sampai 700 unit.

Baca Juga: Bali Masuk 10 Besar Destinasi Terpopuler Internasional di Indonesia Dalam Tren Pencarian Wisatawan

Pada kesempatan tersebut, Menparekraf juga mendorong kepada pemerintah daerah untuk memberikan skema block seat dan insentif. Adanya dorongan pemerintah daerah, kata dia, akan meningkatkan jumlah penerbangan dan menurunkan harga tiket pesawat.

"Peningkatan jumlah pesawat dan ketersediaan kursi itu yang memberikan dampak lebih riil kepada harapan kita untuk menurunkan harga tiket pesawat," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya KPPU menemukan penyebab harga tiket pesawat mahal disebabkan dari pasar penyediaan avtur memiliki struktur monopoli dan integritas secara vertikal. Untuk itu, dampaknya terjadi ketidakefesienan pasar dan kontribusi pada harga avtur yang tinggi.

Baca Juga: Berikut Harga Khusus Penerbangan Garuda Indonesia Pada Program Road to Garuda Indonesia di HUT ke 75 Nanti

Hal tersebut dilaporkan KPPU mengenai harga avtur di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan harga di 10 bandar udara Internasional. Adapun, kisaran perbedaan harga avtur secara umum di Indonesia dengan bandara udara luar negeri mencapai 22-43 persen untuk periode Desember 2023.

Sementara, penetapan harga avtur untuk industri penerbangan dalam negeri diatur oleh PT Pertamina (Persero). Oleh karena itu, kenaikan harga avtur dapat memengaruhi langsung harga tiket pesawat terbang. Untuk itu, harga tiket pesawat per kilometer di Indonesia tercatat masih lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN lain, seperti Thailand, Malaysia, dan Vietnam.

Editor: Randi Ishab

Sumber: Inilah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x