Simak Cara dan Syarat BSU Tahap 7, Nilainya Mencapai Rp600 Ribu

- 25 Oktober 2022, 09:50 WIB
Berikut penjelasan penyebab dana BSU 2022 gagal cair dan status masih calon penerima.
Berikut penjelasan penyebab dana BSU 2022 gagal cair dan status masih calon penerima. //Unsplash/Bady Abbas

SUARA TERNATE - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengumumkan pembagian bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 pekan ini.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat karena kenaikan harga pokok sehari-hari akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ada beberapa syarakat yang dibutuhkan agar pekerja mendapat BSU 2022 adalah sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI dan Polri.

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Untuk cara cek nama calon penerima BSU, bisa dilakukan melalui dua metode sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x