Wow, Transaksi Uang Elektronik di Indonesia Tembus Rp399,6 Triliun, Paling Banyak Digunakan untuk Ini

- 23 Januari 2023, 11:37 WIB
Ilustrasi belanja online.
Ilustrasi belanja online. /Freepik/

SUARA TERNATE - Bank Indonesia mencatat nilai transaksi uang elektronik pada tahun 2022 melejit hingga menembus Rp399,6 triliun. Angka ini tumbuh 30,84 persen dibandingkan tahun 2021.

Transaksi uang elektronik di Indonesia meningkat setiap tahunnya. Apalagi saat pandemi Covid-19 mewabah sehingga semua dilakukan secara online. Paling banyak digunakan masyarakat untuk berbelanja online.

Berdasarkan data Bank Indonesia pada 20 Januari 2023, pada tahun 2019 transaksi uang elektronik mencapai Rp145,2 triliun, Rp204,9 triliun tahun 2020 dan Rp305,4 triliun tahun 2021.

Bank Indonesia memperkirakan pada tahun 2023 transaksi uang elektronik akan mencapai Rp495,2 triliun.

"Pada 2022, transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat, dan diproyeksikan terus meningkat mencapai Rp495,2 triliun pada 2023" ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM C di Tahun 2023? Simak Persyaratan Lengkap dan Rincian Biayanya

Faktor peningkatan transaksi belanja online

- Preferensi masyarakat dalam berbelanja online semakin meningkat

- Kemudahan dan luasnya sistem pembayaran digital

- Kecepatan pelayanan jasa perbankan melalui digital banking

- Kebutuhan penggunaan untuk transaksi masal bernilai kecil dengan frekuensi tinggi, seperti transportasi, parkir, dan tol.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 23 Januari 2023 Diam di Rp1.035.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya

Strategi Bank Indonesia Tahun 2023

Bank Indonesia membuat skema strategi 2023 untuk penggunaan uang elektronik ini:

- Mendorong implementasi dan sosialisasi kartu kredit pemerintah domestik.

- Mendorong implementasi layanan BI-FAST melalui bank dan lembaga selain bank.

- Memperluas implementasi QRIS dengan target 45 juta pengguna dan 1 miliar volume transaksi pada 2023.

- Melakukan pengembangan fitur QRIS dan memperluas penggunaan QRIS antarnegara.***

 

Editor: Ahmad Zamzami


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah