Terkait Kenaikan Pajak Motor, Luhut Sebut Pajak Motor BBM Nantinya Dialihkan Untuk Subsidi Transportasi Umum

- 19 Januari 2024, 07:13 WIB
Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyampaiannya melalui daring (tangkap layar ig@luhut.pandjaitan)
Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyampaiannya melalui daring (tangkap layar [email protected]) /

Suara Ternate, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi membuat kejutan terkait dengan menyampaikan pemerintah rencananya akan menaikan pajak motor berbahan bakar fosil atau BBM.

Terkait hal tersebut, kata Luhut, pajak motor BBM nantinya akan dialihkan untuk mensubsidi transportasi umum semisal Kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh dan LRT Jabodetabek. Sehingga, dapat mengurangi polusi udara karena banyaknya kendaraan bermotor.

"Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat," ucap Luhut  secara daring, saat peresmian perusahaan mobil listrik BYD di TMII Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Dukung Prabowo-Gibran, Khofifah Diminta Lepaskan Jabatan Ketum PP Muslimat NU

Sementara, usulan tentang kenaikan pajak motor tersebut akan disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun, kata dia, upaya ini menjadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

Luhut juga menyatakan, wacana ini sudah saatnya sebab pemerintah telah melakukan berbagai cara semisal perbaikan infrastruktur transportasi, penerapan ganjil-genap, hingga akselerasi pengembangan kendaraan listrik.

"Ini kesempatan bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita lebih sehat, dan mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp10 triliun yang kemarin diberikan Menteri (Budi Gunadi) Sadikin," tuturnya.

Baca Juga: Buka Peluang Koalisi AMIN dan Ganjar Mahfud, Hermawi Taslim: Kini Komunikasi Masih Bersifat Informal

Bukan hanya kendaraan listrik, dia juga bilang ingin memperbaiki kualitas udara lewat penerapan standar emisi Euro 4 dan Euro 5 bagi kendaraan bermotor.

"Kita juga sekaligus sekarang ini akan membuat kualitas solar atau bensin kita seperti Euro 4 atau Euro 5. Kemudian kita juga akan membuat kualitas daripada BBM kita, kita akan kurangi sulfurnya. Itu juga akan membuat kualitas udara Indonesia akan lebih bagus," ujar Luhut.

Kejutan Luhut terkait pernyataannya dalam kebijakan kenaikan pajak hiburan, sebelumnya, 40%-75% ditunda penerapannya. Lantas, menurutnya, pemerintah pusat dan daerah sedang menunggu hasil judical review yang diajukan sejumlah asosiasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Awal Ramadhan 1445 Hijriah Ditetapkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Jatuh Pada 11 Maret 2024

Maka, mengenai dengan polemik kenaikan pajak hiburan, pihaknya telah mengumpulkan instansi terkait termasuk Gubernur Bali untuk membahas ihwal penetapan pajak hiburan 40%-75%.  

Editor: Randi Ishab

Sumber: Inilah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x