Dukung Prabowo-Gibran, Khofifah Diminta Lepaskan Jabatan Ketum PP Muslimat NU

- 19 Januari 2024, 05:07 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. /Instagram @khofifah.ip/

SUARA TERNATE - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa diminta untuk tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), jika telah bergabung dengan Tim Kampanye Nasioan (TKN) pasangan calon (Paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2.

Pernyataan itu disampaikan secara tegas oleh Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU), Yahya Cholil Staquf pada Kamis 18 Januari 2024 di Jakarta.

Meski begitu, Yahya Cholil masih menunggu, jika Khofifih secara resmi telah terdaftar ke dalam TKN Prabowo-Gibran, makan Khofifah harus lepas sebagai Ketum PP Muslimat NU.

Baca Juga: Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin Ragukan Ideologi NU Khofifah

"Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat," ucap Yahya dikutip dari Antara pada Jumat 19 Januari 2024.

Tidak hanya Khofifah, Gus Yahyah juga menyoroti beberapa ketua cabang dan wilayah NU yang di nilai terlibat dalam pencalonan legislatif, harus diganti atau mengundurkan diri.

Dia menegaskan, NU secara organisasi tidak mencampuri soal kampanye atau dukungan politik terkait Pilpres.

Baca Juga: TKN Prabowo Gibran Terkait Pajak Hiburan, Mahfudz Siddiq: Kami Akan Bicarakan Dengan Pihak Terkait

Di sisi lain, secara kelembagaan NU juga tidak menghalangi atau melarang sikap politik seseorang yang bersifat pribadi.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x