Bantuan Paket Data Internet untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru, dan Dosen Mulai Disalurkan. Ini Rincian Kuotanya

- 14 September 2021, 02:23 WIB
Pembelajaran Daring, Pemerintah mulai menyalurkan bantuan Paket Data untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi
Pembelajaran Daring, Pemerintah mulai menyalurkan bantuan Paket Data untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi /Aliefia R/ ilustrasi - pexels // user : @august-de-richelieu

SUARA TERNATE - Meski pembelajaran tatap muka (PTM) sudah mulai dilaksanakan di hampir semua sekolah, namun hal itu tidak lantas membuat pemerintah menghentikan subsidi internet gratis.

Tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan kouta internet gratis yang akan diberikan kepada 24,4 juta peserta didik dan pendidik.

24,4 juta penerima subsidi kupta internet gratis adalah yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Baca Juga: Masih Dibawah 20 Persen, Jokowi Minta Kemenkes Kebut Vaksinasi di Maluku Utara

Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan kuota data ini disalurkan dalam tiga tahap. Tahap pertama mulai dari tanggal 11 hingga 15 September. Tahap kedua dari 11 sampai 15 Oktober, dan tahap ketiga 11 sampai 15 November 2021.

Kuota ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima. "Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orangtua," katanya dalam keterangan resmi Sabtu, 11 September 2021 sebagaimana yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Mantan Bos Gojek ini mengingatkan kepada para kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi untuk dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Baca Juga: Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat di Dana Penyerataan Modal ke Perusda Ternate Segera Terungkap

Selain itu, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) juga harus diunggah pada portal https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, Pendidikan dasar, dan menengah.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah