Final, Ini Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap 2. Pemilihan Formasi Dibuka 15 November 2021

- 10 November 2021, 08:00 WIB
Jadwal terbaru seleksi PPPK Guru tahap 2 sudah diumumkan Kemendikbudristek
Jadwal terbaru seleksi PPPK Guru tahap 2 sudah diumumkan Kemendikbudristek /Tangkapan layar gurupppk.kemdikbud.go.id/

SUARA TERNATE - Revisi jadwal terbaru pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 akhirnya selesai dilakukan Kemendikbudristek.

Selasa 9 November 2021, jadwal seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 terbaru yang tertuang dalam surat Nomor 6184/B/GT.01.00/2021 itu resmi diumumkan Kemendibudristek 

Pengumuman yang ditandatangani Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril pun dibagikan sekretaris Dirtjen GTK Nunuk Suryani melalui akun instagram pribadinya.

Baca Juga: MA Tolak Gugatan Kubu Moeldoko Terkait Uji Materil AD/ART Partai Demokrat

Dalam jadwal seleksi PPPK Guru 2021 terbaru ini, terdapat sejumlah pergeseran tahapan dari jadwal dari jadwal yang diumumkan sebelumnya, mulai dari pengumuman dan pemilihan formasi hingga pelaksanaan tes kompetensi.

Pada jadwal seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 sebelumnya, pengumuman dan pemilihan formasi dimulai sejak 1 hingga 4 November 2021, dalam jadwal terbaru dilaksanakan pada 15-19 November.

Baca Juga: Pengamat Militer: Ada Tarik-menarik Kepentingan Siapa yang Akan Menjadi KASAD

Begitu juga dengan pelaksanaan seleksi kompetensi yang sebelumnya digela 10-13 November 2021, pada jadwal seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 terbaru dilaksanakan pada 6-10 Desember

Berikut jadwal terbaru seleksi PPPK guru tahap 2:

15-19 November 2021: Pengumuman dan pemilihan formasi

2 Desember 2021: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi

Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Pahlawan Nasional 2021 Sarat Makna, Cocok Dibagikan di Sosial Media

2-5 Desember 2021: Cetak kartu peserta seleksi kompetensi

6-10 Desember 2021: Pelaksanaan seleksi kompetensi

16 Desember 2021: Pengumuman hasil seleksi kompetensi

17-19 Desember 2021: Masa sanggah

19-25 Desember 2021: Masa jawab sanggah

30 Desember 2021: Pengumuman pasca masa sanggah

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Pahlawan Nasional 2021 Gratis. Download dan Bagikan di Sosial Media Anda

Sementara itu, seleksi PPPK Guru tahap 2 ini bisa diikuti oleh:

1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 1

2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi 1

Baca Juga: 2 Pemain Maluku Utara Turut Dipanggil PSSI Ikut TC Timnas U-18

3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Pelamar diimbau selalu memantau perkembangan informasi terkini pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah