Saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Ujian SSCASN 2021 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
Saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi setiap pelamar wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai SE Kepala BKN No. 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT-BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
Baca Juga: Ini Enam Faktor Utama sebelum Membeli Rumah Idaman
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2:
-15-19 November 2021: Pengumuman dan Pemilihan formasi
-2 Desember 2021: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi
- 2-5 Desember 2021: Cetak kartu peserta seleksi
- 7-10 Desember 2021: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
- 16 Desember 2021: Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi
- 17-19 Desember 2021: Pengajuan sanggah