SUARA TERNATE - Seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap 2 tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 7-10 Desember 2021.
Seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap 2 ini diperuntukkan bagi peserta yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I, guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di dapodik, serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud.
Pada seleksi PPPK Guru tahap 2 ini tersedia 322.529 formasi. "Kami laporkan bahwa saat ini masih tersisa 322.529 formasi untuk seleksi tahap II yang akan dilaksanakan tanggal 7 sampai 10 Desember," ucap Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu, 1 Desember 2021
Baca Juga: Hasil Penelitian Membuktikan Vape Dua Kali lebih Tinggi sebabkan Disfungsi Ereksi pada Pria
Ketentuan seleksi kompetensi PPPK Guru tahap 2 di antaranya:
- Peserta mendaftar formasi dengan login melalui sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru tahap 2
- Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan
- Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian
- Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran