Kemendikbudristek juga mengimbau penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru.
Baca Juga: Jangan Dibiasakan, Ini Bahaya Keseringan Mengejan Saat BAB
"Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer atau tidak penting, atau tidak mendesak selama periode Nataru," demikian bunyi surat tersebut.***