Satu Tersangka Pemerkosaan di Halteng Ditangkap Tim Resmob Cokaiba

- 21 Oktober 2021, 14:06 WIB
Satu dari enam terduga pelaku pemerkosaan ditangkap yang sebelumnya sudah menahan empat tersangka lainnya oleh Polres Halteng
Satu dari enam terduga pelaku pemerkosaan ditangkap yang sebelumnya sudah menahan empat tersangka lainnya oleh Polres Halteng /Twitter/

SUARA TERNATE - Tim Resmob Cokaiba Polres Halmahera Tengah (Halteng), Polda Maluku Utara (Malut) melaksanakan pengejaran serta berhasil menangkap salah satu tersangka kasus pemerkosaan yang sedang berada di Desa Gam, Kabupaten Halmahera Barat.

"Anggota resmob cokaiba kemudian langsung menghubungi tim unit satu resmib cokaiba yang berada di Weda untuk melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial MJ (20)," ungkap Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico A Setiawan sewaktu dihubungi dari Ternate, Kamis 21 Oktober 2021.

Menurut AKBP Nico, saat itu anggotanya tiba di rumah tersangka dan bertemu langsung dengan kakak tersangka, tapi menurut keterangan dari kakak tersangka bahwa tersangka MJ sudah kembali ke Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, di mana di sana adalah tempat ia bekerja.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan di Halteng Dipantau Kementerian PPPA

Sekitar pukul 00.15 WIT, anggota kepolisian setempat berhasil menangkap salah seorang tersangka kasus pemerkosaan di indekosan milik tersangka yang berada di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Selanjutnya unit I resmob cokaiba yang dipimpin oleh Bripka Abd Karim Latuamury langsung membawa salah seorang tersangka kasus pemerkosaan ke Mapolres Halmahera Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemerkosaan Maut di Halteng Jadi Perhatian Publik, Polda Malut: Kalau Hasil Audit Ada Penyidik yang ...

Polda Malut terus memantau perkembangan dalam penanganan kasus perkosaan terhadap seorang wanita berinisial N (18) asal Patani, Kabupaten Halmahera Tengah. Korban hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rodjikan membenarkan Polda Malut akan terus memantau seluruh perkembangan dalam penanganan kasus perkosaan itu, dan sejauhmana kemampuan penyidik Polres Halmahera Tengah dalam menuntaskan kasus tersebut.***

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah