SUARA TERNATE - NU, gadis 17 tahun asal Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara (Malut) yang meninggal setelah diperkosa, ternyata mendapat perlakuan sadis.
Selain dipaksa menjadi budak nafsu oleh para tersangka yang notabene keryawan PT IWIP, gadis yang masih duduk dibangku SMA itu, juga sempat disekap sebelum dipulangkan ke rumah.
Usai perstiwa yang terjadi September 2021 di Desa Lelilef Kecamatan Weda Utara itu, korban mengalami trauma yang cukup mendalam. Tidak sampai disitu, organ vitalnya juga mengalami pembengkakan hingga tidak bisa berjalan.
Baca Juga: Viral, Narapidana Disirami Air Got, Ini Penjelasan Kemenkumham
"Setelah diperkosa, adik kami tidak bisa berjalan. Sakit yang luar biasa dirasakan dan ketakutan untuk bercerita kejadan sebenarnya," crita salah satu keluarga korban lewat akun twitternya @Ghara_H4l3y0r4
Berikut Fakta-fakta yang dirangkum suaraternate.com 19 Oktober 2021
1.Tersangka Berjumlah 6 Orang
Informasi yang didapat aksi pemerkosaan dilakukan para pelaku yang berjumlah enam orang.