7 Fakta Pemerkosaan di Halmahera Tengah. Korban Disekap hingga Organ Vital Bengkak

- 19 Oktober 2021, 18:07 WIB
Warga mengantar jenazah korban pemerkosaan di Halmahera Tengah ke lokasi pemakaman
Warga mengantar jenazah korban pemerkosaan di Halmahera Tengah ke lokasi pemakaman /Twitter/

SUARA TERNATE - NU, gadis 17 tahun asal Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara (Malut) yang meninggal setelah diperkosa, ternyata mendapat perlakuan sadis.

Selain dipaksa menjadi budak nafsu oleh para tersangka yang notabene keryawan PT IWIP, gadis yang masih duduk dibangku SMA itu, juga sempat disekap sebelum dipulangkan ke rumah.

Usai perstiwa yang terjadi September 2021 di Desa Lelilef Kecamatan Weda Utara itu, korban mengalami trauma yang cukup mendalam. Tidak sampai disitu, organ vitalnya juga mengalami pembengkakan hingga tidak bisa berjalan.

Baca Juga: Viral, Narapidana Disirami Air Got, Ini Penjelasan Kemenkumham

"Setelah diperkosa, adik kami tidak bisa berjalan. Sakit yang luar biasa dirasakan dan ketakutan untuk bercerita kejadan sebenarnya," crita salah satu keluarga korban lewat akun twitternya @Ghara_H4l3y0r4

Berikut Fakta-fakta yang dirangkum suaraternate.com 19 Oktober 2021

1.Tersangka Berjumlah 6 Orang

Empat tersangka yang berhasil ditangkap Polres Halteng
Empat tersangka yang berhasil ditangkap Polres Halteng

Informasi yang didapat aksi pemerkosaan dilakukan para pelaku yang berjumlah enam orang.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x