Hal ini terungkap setelah melakukan penyelidikan terhadap empat orang tersangka yang sudah berhasil ditangkap. Keempat yang ditangkap masing-masing berinisial RR, HL, MS, dan SSB yang merupakan karyawan PT. IWIP
Baca Juga: Hadapi Pandemi, Menkeu Sebut Modernisasi Pelayanan Publik Tingkatkan Pelayanan Sistem Kesehatan
2. Salah Satu Pelaku adalah Pacar Korban
Menurut Kapolres Halteng AKBP Nico Setiawan, dari enam orang pelaku itu, salah satunya berinisial RR merupakan pacar korban. RR lebih dulu memerkosa NU. Setelah puas, dia lalu meminta rekan-rekannya ikut memperkosa korban.
Para pelaku ini melakukan aksi bejatnya dalam kondsi mabuk usai pesta minuman keras (miras)
Baca Juga: OTT di Kuansing Riau, KPK Amankan 8 Orang, Termasuk Bupati. Ini Kasusnya
3.Disekap Semalam usai Diperkosa
Dari penuturan keluarga korban lewat akun twitternya @Ghara_H4l3y0r4, setelah diperkosa secara bergilir, NU lalu disekap semalam di sebuah kamar kos-ksan milik salah satu tersangka.
4.Korban Kesulitan Bicara dan Berjalan
Atas kejadian itu, NU sulit bicara akibat trauma mendalam. Tidak hanya itu, sepekan setelah diperkosa, NU sulit berjalan dan menderita kesakitan akibat mengalami pembengkakan di organ vital.