OTT di Kuansing Riau, KPK Amankan 8 Orang, Termasuk Bupati. Ini Kasusnya

- 19 Oktober 2021, 14:55 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

SUARA TERNATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi terbaru terkait kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Selasa 19 Oktober 2021.

Sebanyak delapan orang yang terjaring dalam operasi senyap KPK itu, termasuk didalamnya Bupati Kuansing Andi Putra dan ajudan dan pihak swasta.

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” ungkap pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip dari Antara.

Baca Juga: INFO LOKER: Ini 16 Perusahaan di Maluku Utara yang Buka Lowongan Kerja

Baca Juga: Ini Daftar Daerah di Maluku Utara yang Terapkan PPKM Level 1, 2 dan 3 hingga 8 November 2021

Andi bersama pihak-pihak yang diamankan karena ada dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan perkebunan. “Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan,” kata Ali.

Baca Juga: Pulang dari Maluku Utara, Inilah Prokes yang Wajib Dilakukan Kafilah STQ Nasional

Baca Juga: Waspada, Maluku Utara dan Sebagian Besar Wilayah Indonesia bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir

KPK hingga kini, belum bisa menjelaskan secara rinci terkait konstruksi perkara OTT tersebut. Pihak-pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan di Mapolda Riau.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah