Erick Thohir Lapor KPK Terkait Dugaan Maling Uang Rakyat di Krakatau Steel

- 29 September 2021, 22:02 WIB
Gedung Krakatau Steel.
Gedung Krakatau Steel. /Instagram.com/@krakatau.steel

SUARA TERNATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan pihaknya telah terima laporan ada sangkaan korupsi di PT Krakatau Steel. Laporan itu diterima dari Menteri Badan Usaha Punya Negara (BUMN), Erick Thohir.

"Benar, KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 29 September 2021.

Selanjutnya, Ali mengatakan tim KPK yang menangani aduan akan lebih dahulu mengonfirmasi data yang diberi. Jika ada indikasi korupsi, pihaknya akan tentukan proses pengusutan kasus.

Baca Juga: Ditawari Jadi ASN Polri, Begini Respons 56 Eks Pegawai KPK

"Akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan, untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK," tuturnya.

Menurut Ali, saat ini KPK telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi.

"Sistem ini memungkinkan masyarakat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya. Pengaduan yang dilengkapi data awal yang valid akan sangat membantu kami melakukan analisis tindak lanjutnya," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut ada indikasi korupsi di PT Krakatau Steel. Indikasi muncul karena membengkaknya utang perusahaan hingga USD2 miliar atau setara Rp28,5 triliun, ditambah proyek mangkrak.***

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah