Biadab, 3 Tahun Guru di Pondok Pesantren Cabuli 34 Santriwati

- 26 September 2021, 17:22 WIB
Oknum ustadz berinisial SMT tersangka pelaku pencabulan terhadap 34 Santriwati Pondok Pesantren di Trenggalek, Jawa Timur
Oknum ustadz berinisial SMT tersangka pelaku pencabulan terhadap 34 Santriwati Pondok Pesantren di Trenggalek, Jawa Timur /Foto: Tangkaplayar polritv/

SUARA TERNATE - Biadab!. Mungkin ini kata yang pantas diberikan kepada SMT, salah seorang guru di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Trenggalek, Jawa Timur

Bagaimana tidak, pria 34 tahun itu tega menodai anak didiknya. Bahkan, korbannya bukan hanya satu orang, melainkan 34 anak yang menimba ilmu di Ponpes tersebut.

Aksi bejat yang dilakukan SMT selama tiga tahun itu terbongkar setelah salah satu santrinya menceritrakan perlakuan tak wajar itu kepada orang tuanya.

Baca Juga: Dua Kadernya di DPR Tersangka Maling Uang Rakyat, Ini Respon Partai Golkar

Korban nekad menceritrakan semuanya lantaran sudah tak tahan lagi diperlakukan sebagai budak nafsu sang pengajar.

Rabu (22/9) sekitar pukul 09.00, polisi yang mengetahui pelaku berada di rumahnya langsung menyeretnya ke Mapolres Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizki Wicaksana menambahkan, berdasar hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku telah berbuat cabul kepada sekitar 34 anak didiknya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Jabatan Azis Syamsuddin di DPP Golkar Turut Dilucuti

Semuanya masih di bawah umur dengan rentang waktu selama tiga tahun. "Dari penyelidikan SMT melakukan aksinya sejak tahun 2019 dengan korban berjumlah 34 orang siswai di tempat dia mengajar," kata Arief sebagaimana dilansir PMJNews.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x