Laporkan Haris Azhar, Polda Metro Undang Luhut

- 23 September 2021, 19:55 WIB
 Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

SUARA TERNATE - Polda Metro Jaya selekasnya melayangkan undangan verifikasi ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berkaitan laporannya pada aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ​​​

"Rencana kita nantinya akan mengundang pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada juga nanti beberapa saksi dan juga terakhir adalah si terlapor sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.  

Namun, Yusri belum bisa memastikan waktu untuk klarifikasi kepada Luhut akan dilaksanakan karena penyidik masih menyusun administrasi laporan tersebut.

Baca Juga: Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Tak Punya Kendaraan dan Rumah. Ini Daftar Kekayaannya  
"Sementara penyidik sedang menyiapkan administrasi," ujar Yusri.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks tersebut ke polisi.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.  

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.***

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x