Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Tak Punya Kendaraan dan Rumah. Ini Daftar Kekayaannya

- 23 September 2021, 07:00 WIB
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur /Instagram.com/ @andi_merya_nur

SUARA TERNATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Teggara (Sultra) Andi Merya Nur sebagai tersangka kasus maling uang rakyat.
Selain Andi, turut juga ditetapkan Kepala BPDB Kolaka Timur Anzrullah sebagai tersangka.

Mengintip harta kekayaan Andi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id pada Rabu 22 September 2021, tercatat total harta kekayaan Andi  ternyata berada di bawah jumlah harta milik pejabat sebelumnya, Samsul Bahri.

Nilaianya pun tidak mencapai Rp 1 miliar, apalagi Rp setengah miliar (Rp500 juta). Total harta yang dilaporkan Andi pada 9 September 2020 tercatat sebesar Rp 478.078.198.

Baca Juga: Resmi Tersangka, Begini Kronologi Penangkapan Bupati Kolaka Timur dan Kepala BPDB

Nilai harta itu terdiri dari tanah senilai Rp 90 juta. Tanah seluas 8.000 meter persegi itu berada di Kolaka Timur. Andi tidak tercatat memiliki rumah maupun bangunan lain.

Dia juga tidak tercatat memiliki kendaraan atau harta bergerak. Namun, Andi tercatat memiliki harta lainnya senilai Rp 374,40 juta.

Baca Juga: Ada Akademisi Terpapar Paham Radikalisme, Anggota DPR: Akan jadi Apa Indonesia?

Selain itu, Andi yang baru tiga bulan menjabat Bupati Kolaka Timur juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp13,67 juta.

Sehingga total harta milik Andi Merya Nur senilai Rp 478 juta. Sedangkan harta kekayaan Bupati Kolaka Timur sebelumnya, Samsul Bahri sebesar Rp 1.044.399.662.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: elhkpn.kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x