SUARA TERNATE - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merespon sikap Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan dua aktivisnya Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar ke Polisi
Lewat cuitan di akun twitter resminya @KontraS Kamis 22 September 2021, KontraS menyebut pejabat masa kini tidak hanya obral janji, tapi juga obral somasi.
Dalam postingannya itu, KontraS juga membagikan delapan poster yang berisi kritikan kepada pemerintah sebagai bentuk perlawanan dan kritikan terhadap aksi Luhut.
Sebagai respon atas somasi—berujung pelaporan yg dilayangkan kepada Pembela HAM belakangan ini: Fatia Maulidiyanti, Haris Azhar, Egi Primayoga, Miftah, serta nama-nama lain yg menerima ancaman baik verbal ataupun nonverbal mulai dr kebijakan hingga tindakan dari pejabat publik pic.twitter.com/XsrzgtkZ2a— KontraS (@KontraS) September 22, 2021
Poster itu bertuliskan:
1. Di negara kita bebas berekspresi. Syarat dan ketentuan berlaku.
2. Ekspresi adalah hak asasi, bukan untuk dihabisi.
3. Kami butuh afeksi, bukan somasi.
4. Pejabat masa kini tak hanya obral janji, tapi juga obral somasi.
Baca Juga: Resmi Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi, Luhut: Ini Sudah Keterlaluan