Aktivisnya Dipolisikan Luhut, KontraS Bagi-Bagi Poster Berisi Perlawanan

- 22 September 2021, 15:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. /Instagram @luhut.pandjaitan/

SUARA TERNATE - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merespon sikap Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan dua aktivisnya Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar ke Polisi

Lewat cuitan di akun twitter resminya @KontraS Kamis 22 September 2021, KontraS menyebut pejabat masa kini tidak hanya obral janji, tapi juga obral somasi.

Dalam postingannya itu, KontraS juga membagikan delapan poster yang berisi kritikan kepada pemerintah sebagai bentuk perlawanan dan kritikan terhadap aksi Luhut.

 Poster itu bertuliskan:

1. Di negara kita bebas berekspresi. Syarat dan ketentuan berlaku.

2. Ekspresi adalah hak asasi, bukan untuk dihabisi.

3. Kami butuh afeksi, bukan somasi.

4. Pejabat masa kini tak hanya obral janji, tapi juga obral somasi.

Baca Juga: Resmi Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi, Luhut: Ini Sudah Keterlaluan

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Twitter @KontraS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah