Resmi Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polisi, Luhut: Ini Sudah Keterlaluan

- 22 September 2021, 11:51 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya
Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya /Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @azharharis

SUARA TERNATE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) resmi melaporkan dua aktivis masing-masing Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

Azhar dan Fatia dilaporkan atas tuduhan fitnah penyebaran berita bohong. Laporan ini buntut unggahan video "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal Youtube milik Haris. Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua.

"Yang dilaporkan itu Haris Azhar dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Rabu (22 September 2021 dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Irjen Napoleon sudah Selesai Diperiksa. Kapan Ditetapkan Tersangka? Ini Jawaban Polri

Luhut mengatakan langkah ini dilakukan setelah dua somasi yang dilayangkannya kepada mereka, tidak digubris. "Sudah dua kali tapi enggak mau (minta maaf) jadi saya harus mempertahankan nama baik saya, anak dan cucu saya," tegasnya.

Bagi Luhut, tindakan yang dilakukan hari dan Fatia sudah diluas batas kewajaran. "Saya kira ini sudah keterlaluan, sekarang kita ambil jalur hukum mereka saya pidanakan dan perdatakan," imbuhnya.

Luhut menegaskan tudingan Haris dan Fatia dalam konten YouTube tersebut tidak benar dan keduanya tidak memiliki bukti yang sah.

Baca Juga: Resep Gohu Ikan, Sashimi ala Maluku Utara yang Menggugah Selera

"Saya sudah meminta bukti, namun tidak ada. Dia bilang research tidak ada, jadi saya kira ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua. Saya menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa menjadi publik figur menahan diri untuk memberikan statement tidak bertanggung jawab," tegasnya .

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah