Irjen Napoleon sudah Selesai Diperiksa. Kapan Ditetapkan Tersangka? Ini Jawaban Polri

- 22 September 2021, 10:40 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan akan melakukan gelar perkara terkait  terkait dugaan  penganiyaan terhadap Muhammad Kece
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan akan melakukan gelar perkara terkait terkait dugaan penganiyaan terhadap Muhammad Kece /Dok. Humas Polri

SUARA TERNATE - Irjen Napoleon Bonaparte, terlapor kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosam alias Muhammad Kece, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu menjalani pemeriksaan pada Selasa, 21 September 2021. Jenderal bintang dua itu diperiksa mulai dari sejak hingga malam hari.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon berakhir pukul 23.00 WIB. "Sudah rampung (pemeriksaan Napoleon) tadi malam jam 23.00 WIB," kata Andi, Rabu 22 September 2021 sebagaimana yang dikutip dari Antara

Baca Juga: BMKG Prediksi Maluku Utara Masih Diguyur Hujan Hingga Januari 2022. Warga Diimbau Waspada Banjir dan Longsor

Namun, Andi belum memaparkan berapa banyak pertanyaan yang ditanyakan kepada Napoleon, termasuk apa saja yang didalami dalam proses pemeriksaan tersebut.

Untuk penetapan tersangka ini, Andi mengaku akan dilakukan dalam gelar perkara. Namun, sebelum menuju ke situ, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi.

Baca Juga: KPK OTT di Kolaka Timur, Sejumlah Orang Turut Diamankan Termasuk Bupati

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka," katanya.

Dia memastikan penetapan tersangka akan dilakukan dalam pekan ini. "Dalam minggu ini," ujar Andi.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah