Usai Aniaya Muhammad Kece, Irjen Pol Napoleon Bikin Surat Terbuka. Bareskim Polri: Tidak Pengaruh

- 20 September 2021, 12:21 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

SUARA TERNATE - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Mabes Polti merespon surat terbuka yang ditulis Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan surat terbuka tersebut tidak akan memengaruhi proses hukum. Polri akan tetap melakukan pengusutan untuk membuktikan adanya penganiayaan.

“Surat terbuka tak pengaruh pada proses penyidikan,” kata Andi, Senin (20 September 2021 sebagimana yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: WALHI Maluku Utara Mencatat 76 Ribu Hektar Hutan Dikuasai Perusahaan Tambang

Irjen Napoleon sendiri menyampaikan surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dalam surat tersebut, Napoleon mengaku dilahirkan dalam keadaan agama Islam.

“Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Napoleon dalam surat terbuka tersebut, Minggu (19 September 2021.

Dia menegaskan, siapapun bisa menghina dirinya. Menurutnya, tidak seharusnya Muhammad Kece menghina Alquran dan Islam.

Baca Juga: Wahai Pemkot Ternate, Lihatlah Kondisi Lantai dan Listrik di Lapak Ikan Pasar Bahari Berkesan

“Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tegas Napoleon.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x