Polisi Periksa Tiga Napi, Dalami Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

- 18 September 2021, 23:20 WIB
YouTuber Muhammad Kece/ Berita Subang PRMN
YouTuber Muhammad Kece/ Berita Subang PRMN /Arief Pratama/Cirebon Raya

SUARA TERNATE - Laporan penganiayaan yang dilayangkan oleh Muhammad Kosman alias Mohammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan terhadap agama akhirnya terungkap, terlapor yang merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri, yakni Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

Bareskrim Polri kini mendalami kasus dugaan penganiayaan oleh mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece.

Diketahui, keduanya tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Petugas Libur, Pedagang Kembali Berjualan di Parkiran Pasar Higienis Ternate

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan terdapat tiga orang narapidana turut diperiksa dalam kasus ini.

"Penyidik tengah mendalami apakah dilakukan oleh dirinya sendiri atau memang ada yang membantu. Tiga saksi diperiksa, semuanya napi," terang Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Hingga kini, Andi enggan membeberkan lebih lanjut terkait motif penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Ia meminta waktu untuk menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya diketahui, Muhammad Kece melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi 26 Agustus 2021 lalu ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/0510/VIII/2021/Bareskrim.

Kasus tersebut kini telah naik ke tingkat penyidikan dan penyidik sedang mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan tersangka.***

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x