Usai Aniaya Muhammad Kece, Irjen Pol Napoleon Bikin Surat Terbuka. Bareskim Polri: Tidak Pengaruh

- 20 September 2021, 12:21 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi /Foto: polri.go.id/Divisi Humas/

Dia menyebut, perbuatan Muhammad Kece telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan, seharusnya konten-konten Muhammad Kece dihapus dari sosial media.***

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah