Viral, Narapidana Disirami Air Got, Ini Penjelasan Kemenkumham

- 19 Oktober 2021, 17:34 WIB
Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Farhan Hidayat, klarifikasi narapidana disirami air got.
Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Farhan Hidayat, klarifikasi narapidana disirami air got. /ANTARA/Dokumentasi Pribadi./

SUARA TERNATE - Sebuah video viral atau tersebar luas di tengah masyarakat yang memperlihatkan narapidana disirami air got membuat ramai warganet.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak kemudian mengklarifikasi video tersebut.

"Penyiraman narapidana dengan air got yang viral di media massa itu murni keinginan dari narapidana yang bersangkutan bersama teman-temannya," kata Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Farhan Hidayat melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Viral, Penumpang Pesawat Melahirkan di Atas Ketinggian 30.000 Kaki

Oleh karena itu, kata dia, dapat dipastikan bahwa penyiraman air got kepada warga binaan bukan perisakan (bullying), melainkan murni keinginan dari narapidana untuk membayar nazarnya.

Berdasarkan keterangan para narapidana yang terlibat, hal tersebut merupakan keinginan sendiri untuk membuang sial atau apes. Hal itu juga telah menjadi semacam tradisi apabila upaya hukum yang dilakukan narapidana dikabulkan.

"Jadi, intinya tidak ada paksaan dari siapa pun, apalagi seperti yang disangkakan adanya perundungan," ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Farhan, petugas Lapas Kelas II A Pontianak menempatkan para warga binaan ke blok isolasi serta menyita ponsel yang dilakukan untuk merekam.

Setelah viralnya video penyiraman narapidana Lapas Kelas IIA Pontianak di media massa, jajaran pemasyarakatan segera menyelidiki hal tersebut.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x