"Tentunya kita berharap sesegera mungkin dan sebelum masa tahanan selesai, semua sudah clear (Selesai)," Katanya.
Dia menambahkan, saat ini pelaku YU, telah ditahan di Polres Kepulauan Sula. "Saat ini yang jelas tersangka sudah di dalam rutan Polres," ungkapnya.***