Kasus Penganiayaan Terhadap Ibu Hamil 7 Bulan di Sula Resmi Naik Tahap II

- 28 Juli 2023, 20:13 WIB
korban Ibu hamil 7 bulan di Sula dianiaya suami sampai babak belur
korban Ibu hamil 7 bulan di Sula dianiaya suami sampai babak belur /Tox

SUARA TERNATE - Kasus penganiayaan ibu hamil 7 bulan di Sula, Maluku Utara resmi naik tahap II pada Kamis 27 Juli 2023 kemarin.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Bayu Kusumo Wijoyo saat ditemui wartawan pada Jumat 18 Juli 2023 di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kepada awak media, Bayu mengatakan, kasus KDRT yang terjadi pada 1 Mei 2023 lalu dengan palaku inisial YU (32) dan korban berinisial ST (31) itu, perkaranya kini telah naik tahap II.

Baca Juga: Ishak Naser Sebut Ketua DPRD Maluku Utara Tidak Tau Pemangkasan Anggaran

Lebih lanjut, Bayu mengaku, pelaku YU beserta barang bukti Penyidik polres Kepulauan Sula telah diserahkan ke Kejaksaan pada pukul 09.00 WIT, Kamis 27 Juli 2023 kemarin.

"Kemarin hari Kamis tanggal 27 polisi serahkan barang bukti berupa helm, buku nikah, sebagai bukti kedua masih sah pasang suami istri, serta tersangka," ucap Bayu.

Tambah Bayu, setelah ini pihaknya hanya menunggu waktu persidangan, dan kemungkinan dalam waktu detak.

Baca Juga: Pengadaan Puluhan Armada Sampah Tiba di Ternate

" Kita alihkan ke persidangan, dan kami hanya tunggu jadwal sidang saja. Kalau tidak salah mungkin hari Senin atau hari Selasa," ungkap dia.***

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x