KPK Periksa Sejumlah Kadis di Lingkup Pemprov Malut

- 10 Januari 2024, 14:04 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

SUARA TERNATE - Sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), diperiksa Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah kepala dinas tersebut, terdiri dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aseta Daerah (BPKAD) Malut AhmAd Purbaya, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili, Kepala Dinas Pendidikan Malut Imran Yakub, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Andullah Assagaf.

Termasuk Bendahar Dinas Perumahan, dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Malut Syahril U Adewela, juga Mantan Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail.

Baca Juga: Diduga Nunggak Pembayaran Hingga Rp16 Juta, PLN Putus Aliran Listrik Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara

Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Nonaktif Maluku Utara, Zaldy Kasuba sebagai saksi terkait dugaan suap proyek yang menyeret AGK sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Agenda pemeriksaan itu dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dan mengatakan, sejumlah kepala dinas tersebut diperiksa KPK di Sat Brimob Polda Malut di Kelurahan Akehudan, Kecamatan Ternate Utara, Maluku Utara.

"Hari ini bertempat di Sat Brimob Polda Maluku Utara, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu 10 Januari 2024.

Baca Juga: AGK Kena OTT KPK, Pendampingan Proyek Oleh Kejaksaan Malut Dipertanyakan

Sekedar diketahui, sebelumnya pada 20 Desember 2023 lalu, KPK telah menetapkan AGK sebagai tersangka, terkait kasus korupsi atau suap propyek pembangunan jalan dan jembatan yang nersumber dari APBN.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x