Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Petani Kopra di Morotai 

- 29 Mei 2024, 20:54 WIB
Polisi Morotai Reka Ulang Kasus Pembunuhan Petani Kopra di Morotai./Foto: M Bahrul Kurung
Polisi Morotai Reka Ulang Kasus Pembunuhan Petani Kopra di Morotai./Foto: M Bahrul Kurung /

SUARA TERNATE - Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan atas korban Ferdi Papua (34) Petani Kopra asal Desa Falila,  Kecamatan Morotai Selatan pada Rabu, 29 Mei 2024.

Rekonstruksi tersebut dilakukan sekitar Pukul 16.30 WIT, di halaman Polres Morotai, Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan, yang merupakan gambaran dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polres juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai setempat, turut menyaksikan 23 adegan yang diperagakan oleh pelaku Refli (36) merupakan warga asal Sulawesi Utara.

Baca Juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Morotai  Guruduk Kantor Polisi

Selain itu, FA (24) selaku istri dan 7 orang keluarganya juga turut dihadirkan dalam reka ulang peristiwa perkara pembunuhan Ferdi Papua waktu itu.

Usai rekonstruksi Kasat Reskrim Iptu Ismail Salim kepada wartawan mengungkapkan, pelaku mengeksekusi korban lalu memberikan bercak darah di bagian tubuh dan bajunya mengunakan air aren bahan dasar dari minuman keras.

Pada baju yang berlumuran darah milik pelaku yang hendak mau dijadikan barang bukti pun telah dibakar oleh pelaku.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Netizen Kutuk Pelaku Pembunuhan Seorang Petani di Morotai

"Jadi kami kehilangan satu barang bukti yaitu baju milik korban. Karena dia sudah membakar,"terang Kasat Reskrim Iptu Ismail Salim.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah