BKD Morotai Batasi Jam Kerja Oknum ASN yang Terlibat Konsumsi Miras di Tempat Kamatian Rio 

- 25 Juni 2024, 18:36 WIB
Ilustrasi meninggal dunia.
Ilustrasi meninggal dunia. /Pexels/KoolShooters/

Sementara itu, BKD Pulau Morotai masih menunggu hasil pemeriksaan penyebab kematian Rio oleh Polres Pulau Morotai. 

"Intinya, (BKD) belum memeriksa R. Jadi kalu masalah ini masih ditangani di Polres, kami (BKD) belum bisa aambil alih. Jadi kami (BKD) masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres," ucpa Musriyana saat dikonfirmasi SuaraTernate.com diruang kerjanya. 

Musriyana mengaku, dirinya sempat menanyakan ke R terkait perkembangan kasus kematian misterius Rio. "Saya, tanya sama dia (R) ngana (kamu) lagi dapat periksa dari Polres," ucap Nabiu.

Oknum ASN tersebut kemudian mengaku, sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan dari kepolisian Morotai.

"Iya, siap ibu saya sementara lagi dapat periksa dari Polres. Jadi dari Polres bilang jangan terlalu keluar," ujar Musriyana menirukan ucapan R. 

Labih lanjut Musriyana menyatakan, demi keberlangsungan pemeriksaan dan keamanan, BKD hanya membatasi jam kerja R. 

"Makanya, saya batasi dia (R) punya jam kantor. Jadi R ini saya surah dia masuk kantor dari jam setengah sembilan pagi sampai jam setengah 12 siang," jelasnya.

Selain itu, dia mengaku tidak mengetahui, bahwa R juga diduga mengkonsumsi miras bersama korban dan rekan-rekan lain di tempat kejadian perkara (TPK) yang berlokasi di rumah R di komplek Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan.

Sekedar diketahui, selain R, terdapat juga dua oknum Polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Pulau Morotai yang juga turut terlibat mengkonsumsi miras bersama korban. 

Kedua Oknum Polisi tersebut berinisial LO dan RH. Keduanya telah disanksi oleh Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono. 

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah